Sebuah Toko Berkedok Penjualan Kosmetik Yang Diduga Menjual Obat Jenis G di Wilayah Kalideres JakBar.

Last Updated: 2 Agustus 2025By Tags:

Jakarta Barat,-Globaliconnews.id-Sebuah Toko Berkedok Penjualan Kosmetik Yang Diduga Menjual Obat Jenis G di Wilayah Kalideres JakBar, Toko Yang Diduga Menjual Obat Jenis G Secara Ilegal, Ditemukan beroperasi terang-terangan di BLK A JL.Gaga No.4 RT.7/RW.8 Semanan Kec. Kalideres Kota Jakarta Barat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11850 ini menjadi sorotan karena diduga menyasar anak-anak sekolah dan remaja sebagai konsumen utamanya.

Tantang Hukum dan Klaim “Beking”

Toko ini menampilkan citra sebagai penjual kosmetik untuk menyamarkan aktivitas utamanya. Namun, pengakuan dari pihak toko yang menyebut memiliki “beking” membuat mereka merasa kebal terhadap tindakan hukum, bahkan seolah menantang otoritas setempat.

Kesaksian dari pembeli sekaligus pengguna obat tipe “G”

mengaku sering membeli obat dari toko tersebut. Ia mengatakan, “Nggak bakal bang (ditangkap), orang Polsek Kalideres yang dekat aja nggak nutup, masa saya yang pembeli ditangkap?” Pernyataan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Desakan Penegakan Hukum

mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Satpol PP, Polsek Setempat hingga Mabes Polri, untuk segera menindak tegas toko obat ilegal ini. Peredaran obat jenis G tanpa izin melanggar berbagai regulasi, seperti:

Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur tentang sanksi pidana bagi produsen atau pengedar sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu.

Sebagai media, kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan mengajak semua kalangan untuk bersama melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang demi masa depan yang lebih baik.

Pentingnya Pengawasan :

Dan Tingginya peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat terhadap peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatan. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat dan pengawasan oleh pihak terkait juga perlu ditingkatkan.

(LL&TIM)

editor's pick

latest video

news via inbox

Nulla turp dis cursus. Integer liberos  euismod pretium faucibua

Leave A Comment