KADIS PENDIDIKAN KOTA TANGERANG SAMPAIKAN DUKA CITA DAN LURUSKAN INFORMASI TERKAIT INSIDEN YANG MENELAN KORBAN JIWA SISWA SMPN 34
Globaliconnews.id|TANGERANG, 12 Oktober 2026 – Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP, M.Si menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua siswa SMP Negeri 34 Kota Tangerang dalam insiden kekerasan di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Menanggapi peristiwa tersebut serta beredarnya berbagai informasi yang simpang siur di media sosial, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyampaikan pernyataan resmi untuk meluruskan informasi sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
1. Sampaikan Duka Cita dan Pendampingan kepada Korban
Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas kehilangan dua peserta didik yang menjadi bagian dari keluarga besar dunia pendidikan Kota Tangerang.
Sebagai bentuk kepedulian, pihak Dinas Pendidikan telah mengunjungi rumah duka dan sekolah korban, serta melaksanakan tahlil dan doa bersama. Pendampingan juga diberikan kepada keluarga korban, saksi yang selamat, serta teman-teman korban di sekolah melalui dukungan pemulihan trauma (trauma healing).
2. Tegaskan Korban Bukan Pelaku Tawuran
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang meluruskan informasi yang beredar di media sosial, khususnya narasi yang menyebut kedua korban sebagai pelaku tawuran.
Berdasarkan laporan kepala sekolah, keterangan saksi yang selamat, orang tua, pelatih, serta rekaman kamera pengawas (CCTV), pihak Dinas Pendidikan menyatakan bahwa kedua siswa tersebut bukan pelaku tawuran dan tidak membawa senjata tajam.
Menurut keterangan yang diterima, para siswa datang untuk menonton kegiatan sparing atau pertandingan persahabatan futsal antarsekolah yang disebut telah diketahui oleh orang tua.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih informasi yang dapat menyudutkan korban dan menambah kesedihan keluarga yang sedang berduka.
3. Kronologi Kejadian dan Proses Hukum
Berdasarkan informasi yang diterima Dinas Pendidikan, peristiwa terjadi ketika para korban berboncengan tiga menggunakan sepeda motor setelah menonton pertandingan futsal.
Mereka kemudian dikejar oleh sekelompok orang yang diduga membawa senjata tajam di sekitar kawasan Alam Sutera, tepatnya di depan Lapangan Santa Laurensia.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang diterima, tiga orang yang diduga terlibat dan membawa senjata tajam telah diamankan di Polsek Serpong, wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Dinas Pendidikan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan berharap proses hukum berjalan secara menyeluruh, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengusutan diharapkan tidak hanya berfokus pada dugaan kepemilikan senjata tajam, tetapi juga mengungkap secara terang rangkaian peristiwa kekerasan yang diduga menyebabkan hilangnya nyawa kedua siswa tersebut.
4. Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Kekerasan di Sekolah
Sebagai tindak lanjut atas peristiwa tersebut, Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengambil sejumlah langkah pencegahan, antara lain:
Pertama, menginstruksikan
seluruh kepala SMP negeri dan swasta di Kota Tangerang untuk memperkuat pengawasan terhadap peserta didik, meningkatkan pembinaan karakter, serta mengoptimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.
Kedua, mengingatkan agar setiap kegiatan siswa di luar jam sekolah, termasuk pertandingan persahabatan, perlombaan, dan latihan bersama, dilaksanakan dengan izin tertulis dari pihak sekolah, disertai guru pendamping dan persetujuan orang tua sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, menegaskan larangan terhadap konvoi yang berpotensi memicu gangguan keamanan, membawa senjata tajam tanpa hak, serta melakukan segala bentuk kekerasan.
Keempat, mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak di luar sekolah serta membangun komunikasi yang baik dengan pihak sekolah.
5. Imbauan agar Tidak Terjadi Aksi Balas Dendam Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengimbau seluruh siswa, orang tua, dan masyarakat agar tidak terpancing emosi maupun melakukan tindakan balas dendam yang dapat menimbulkan korban baru.
“Saya minta hentikan sampai di sini. Jangan ada aksi balas dendam. Mari kita fokus belajar dan menjaga kondusivitas. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Kota Tangerang,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Dinas Pendidikan berharap masyarakat dapat menghormati keluarga korban, menjaga suasana tetap kondusif, serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keselamatan peserta didik merupakan tanggung jawab bersama, baik keluarga, sekolah, pemerintah, maupun masyarakat.
Demikian pernyataan resmi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA TANGERANG
(Arul)
editor's pick
latest video
news via inbox
Nulla turp dis cursus. Integer liberos euismod pretium faucibua