Dinsos kabupaten tangerang :siap turun tegaskan evaluasi dan dorong perbaikan bansos

Globaliconnews.id|KABUPATEN TANGERANG|— Upaya mendorong penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan terus mendapat perhatian. Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan dan audiensi awak media dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Selasa (22/9/2026).

 

Kunjungan tersebut disambut secara terbuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani, bersama jajaran staf. Dalam pertemuan itu, tim awak media menyampaikan sejumlah informasi serta dinamika yang diperoleh dari masyarakat terkait pelaksanaan program bantuan sosial pemerintah di tingkat bawah.

 

Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji.

 

Pimpred media the wasesa news Dian Pramudja, menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan pungutan maupun pemotongan dalam proses pencairan bantuan.

 

“Informasi dan keluhan masyarakat ini kami sampaikan kepada Dinas Sosial agar dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi sesuai kewenangan. Kami berharap setiap dugaan pelanggaran dapat diverifikasi secara objektif dan di berikan sanksi dengan tegas dan terukur”ujar Dian.

 

Sementara itu, Kepala Divisi Investigasi, Jaya Sumirat, menyoroti sejumlah dugaan persoalan prosedur dalam penyaluran bansos, termasuk informasi mengenai dugaan penguasaan kartu ATM penerima PKH oleh pihak lain.

 

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses pemeriksaan, maka persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kalau memang ditemukan adanya pungutan, pemotongan atau penguasaan kartu bantuan milik penerima oleh pihak lain, tentu harus diperiksa secara serius. Jangan sampai bantuan yang seharusnya diterima masyarakat justru tidak diterima secara utuh,” ungkap Jaya.

 

Dinsos Apresiasi Informasi dari Media

 

Menanggapi informasi tersebut, Plt. Sekdis Dinsos Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani, menyampaikan apresiasi kepada awak media yang telah menyampaikan informasi dan keluhan masyarakat secara langsung kepada pihaknya.

 

Endang mengatakan, masukan dari masyarakat maupun media dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Sosial untuk melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan program bantuan sosial.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah datang dan menyampaikan informasi. Ini menjadi masukan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk melakukan koreksi dan pembenahan di lapangan,” kata Endang.

 

Ia menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pihak yang melakukan pelanggaran, persoalan tersebut akan didorong untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kalau nanti ditemukan oknum yang melakukan pelanggaran dan menyalahi aturan, kami akan mendorong upaya hukum sesuai ketentuan. Harapannya dapat menjadi pembelajaran dan peringatan agar hal serupa tidak terjadi di desa-desa lainnya,” tegasnya.

 

Endang juga menyampaikan rencana pihaknya untuk melakukan turun lapangan pada Oktober mendatang. Ia berharap awak media turut mengawal proses tersebut agar tindak lanjut atas informasi yang disampaikan dalam audiensi tidak berhenti pada pertemuan semata.

 

“Nanti kami akan turun pada Oktober. Saya berharap rekan-rekan media juga ikut mengawal, sehingga pertemuan hari ini dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif untuk perbaikan,” ujarnya.

 

Media Dorong Evaluasi dan Pengawasan

 

Sementara itu, tim awak media menegaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat kepada instansi terkait, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

 

Tim media berharap Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh, khususnya terhadap mekanisme penyaluran bansos di tingkat desa, serta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang memang berhak.

 

Selain itu, awak media meminta agar dugaan pungutan dan penguasaan kartu ATM penerima PKH yang disampaikan dalam audiensi dapat diverifikasi melalui pemeriksaan resmi.

 

Salah satu informasi yang turut disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah adanya keluhan mengenai dugaan pembayaran sebesar Rp100 ribu terkait pembuatan kartu ATM dan buku PKH. Informasi tersebut masih berupa keluhan masyarakat dan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, awak media berharap terdapat langkah penindakan sesuai aturan, termasuk pemulihan hak masyarakat apabila memang terbukti mengalami kerugian.

 

Audiensi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara media dan pemerintah dalam melakukan pengawasan sosial terhadap program bantuan pemerintah.

 

Prinsipnya, setiap bantuan sosial harus diterima oleh penerima manfaat secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan.

 

(Red)

editor's pick

latest video

news via inbox

Nulla turp dis cursus. Integer liberos  euismod pretium faucibua

Leave A Comment